Jakarta,
1 November 2014 - Pasca di lantik menjadi Menteri pada Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) Periode Kabinet Kerja Jokowi-JK, Susi Pudjiastuti langsung
melakukan berbagai gebrakan pada kementerian yang dipimpinnya. Susi Pudjiastuti
akan melakukan gebrakan dengan memberantas pencurian ikan dan menekan jumlah para
pelaku pencurian ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menginventarisir bentuk kerjasama yang nantinya akan di implementasikan di wilayah laut Indonesia serta mulai mendata kapal-kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Untuk memberantas pencurian ikan dan menekan jumlah para pelaku pencurian, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan kerjasama dengan pihak TNI-AL untuk memberantas dan menekan jumlah pelaku pencurian ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia. Penguatan kerja sama ini ditandai dengan pertemuan langsung antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Marsetio di Kantor KKP, Jakarta, Kamis, (30/10).
“Kita bicara tentang beberapa hal yang perlu
dikoodinasikan bersama. Dalam hal ini adalah upaya pemberantasan
pencurian ikan (IUU Fishing). Jadi, kerja sama dengan pihak
TNI AL sangatlah tepat. Dimana pihak TNI AL menyatakan siap mendukung semua
program yang ada di KKP utamanya dalam menindak tegas para pelaku pencurian
ikan (illegal fishing), pengangkutan ikan ilegal serta pengawasan Benda
berharga asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT),” jelas Menteri Kelautan dan Perikaan Susi
Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Kamis Sore (30/10).
Susi menuturkan bahwa kerjasama yang dijalin dengan
TNI-AL ini sesuai dengan perintah dan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko
Widodo, yang meminta agar segenap jajaran kabinet kerja harus memulai perubahan
dengan cara mengurangi dan membuang ego-ego sektoral antar
Kementerian dan instansi pemerintah.
Bukan tanpa alasan Susi melakukan hal tersebut,
kondisi perikanan yang ada di Indonesia memang sudah sangat memperihatinkan.
Indonesia yang 70% nya adalah wilayah perairan justru banyak di kuasai oleh
kapal-kapal penangkap ikan dari asing yang melakukan
illegal fishing. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Susi.
“Banyak sekali persoalan yang saya anggap itu adalah
sebuah tantangan, saya yakin dengan bantuan dari seluruh pemangku kepentingan
terkait maka masalah pencurian ikan dalam lautan lepas dapat
ditangani dengan baik,” sambung Susi.
Tercatat selama Tahun 2013, KKP berhasil memeriksa
3.871 kapal ikan yang diduga melakukan illegal fishing. Dari
jumlah tersebut 68 kapal diadhoc untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) Perikanan. Kapal ikan yang ditangkap tersebut didominasi oleh Kapal Ikan
Asing (KIA), sebanyak 44 kapal, dan sisanya, 24 kapal merupakan Kapal Ikan
Indonesia (KII).
Langkah yang diambil oleh Susi sebagai Menteri baru pada Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi upaya tersendiri untuk tetap menjaga kelestarian ikan-ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia. Dan untu tetap menjaga kelestarian ikan-ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia yakni dengang memberantas pencurian ikan terutama dari kapal-kapal penangkap ikan asing yang banyak beroperasi di perairan Indonesia. Selain itu KKP juga akan mengklasifikasikan penangkapan ikan berdasarkan jenis ikan, usia ikan dan ukuran ikan agar ikan-ikan yang ada di perairan Indonesia tetap terjaga kelestariannya###
Langkah yang diambil oleh Susi sebagai Menteri baru pada Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi upaya tersendiri untuk tetap menjaga kelestarian ikan-ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia. Dan untu tetap menjaga kelestarian ikan-ikan yang ada di wilayah perairan Indonesia yakni dengang memberantas pencurian ikan terutama dari kapal-kapal penangkap ikan asing yang banyak beroperasi di perairan Indonesia. Selain itu KKP juga akan mengklasifikasikan penangkapan ikan berdasarkan jenis ikan, usia ikan dan ukuran ikan agar ikan-ikan yang ada di perairan Indonesia tetap terjaga kelestariannya###
Salam
Ririn Jamiah
12711003
085766717832
sumber kutipan : www.kkp.go.id